Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MUI: Bom Bunuh Diri Tak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Apapun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bom bunuh diri tidak dapat dibenarkan dari segi aspek apapun dan manapun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MUI: Bom Bunuh Diri Tak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Apapun
Dokumentasi KH Cholil Nafis
KH. Cholil Nafis, Lc., Ph D, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PB NU. 

Ketiga polisi tersebut, lanjut Setyo, adalah Bripda Taufan, Bripda Ridho, dan Bripda Adi Nata.

Selain ketiga polisi ini, ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu itu menyebabkan pula lima polisi dan lima warga terluka. Para korban luka masih dirawat di empat rumah sakit di Jakarta TImur.

Adapun terdua pelaku diperkirakan berjumlah dua orang. Kedua terduga pelaku itu tewas di lokasi kejadian.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua ledakan terjadi pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB dan 21.05 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas