Pengembangan dari Kasus Bom Kampung Melayu, Polri Geledah Rumah di Bandung
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah pelaku bom panci Terminal Kampung Melayu di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (25/5/2017).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah pelaku bom panci Terminal Kampung Melayu di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (25/5/2017).
Upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait aksi bom bunuh diri yang mengakibatkan tiga personel Polri tewas.
Baca: Ini Nama-nama Korban Insiden Ledakan Bom di Kampung Melayu
"Itu proses. Pasti ada hubungannya di TKP," tutur Kombes Awi Setiyono, Kabag Mitra Biro Penmas Polri, Kamis (25/5/2017).
Untuk kepentingan penyidikan, dia enggan menjelaskan barang bukti apa saja yang dicari tim Densus 88 di rumah tersebut. Sejauh ini, kata dia, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Proses pengembangan kasus tapi kembali lagi hasilnya apa, nanti diklarifikasi," tegasnya.
Sementara Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan dua pelaku bernama Solihin dan Ichwan Nurul Salam. Saat ini dilakukan penggeledahan diduga rumah Ichwan.
"Ini dalam rangka mencari bukti," tambah Martinus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.