Polisi dan Pemprov DKI Tanggung Perawatan Korban Bom Kampung Melayu
biaya perawatan sejumlah korban ledakan bom yang terjadi di Terminal Kampung Melayu akan ditanggung oleh Kepolisian dan Pemprov
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro, Kombes Polisi Umar Shahab menjelaskan biaya perawatan sejumlah korban ledakan bom yang terjadi di Terminal Kampung Melayu akan ditanggung oleh Kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengatakan, polisi akan menanggung seluruh biaya pengobatan, serta perawatan para anggota polisi yang menjadi korban ledakan.
"Untuk anggota Polri, semua (biaya) ditanggung Dinas (kepolisian)," ujar Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017).
Sedangkan untuk para korban warga sipil, kata Umar, biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI.
"Dan untuk masyarakat umum (biayanya) ditanggung oleh Pemerintahan Provinsi (DKI)," jelasnya.
Lebih lanjut ia pun menegaskan bahwa seluruh biaya tersebut tidak akan dibebankan pada para korban. "Ditanggung semuanya, tidak ada yang membebani masyarakat," tegasnya.