Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Ruangan Pejabat BPK Disegel KPK

Petugas KPK menyegel dua ruangan di gedung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Jakarta.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Ruangan Pejabat BPK Disegel KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas KPK menyegel dua ruangan di gedung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Jakarta.

Ruangan itu disegel usai penangkapan dua pejabat dan satu staf BPK oleh petugas KPK sore tadi.

Dua ruangan tersebut merupakan  kantor dua pejabat auditor utama keuangan negara III.

"Iya, dua ruangan di kantor kami disegel oleh KPK," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan  di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Baca: Sekjen BPK Sebut Dua Pejabat Auditor Utama III Dibawa Petugas KPK

Baca: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Petugas Kantor Perketat Pengamanan

Menurut Hendar, tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK saat penggeledahan berlangsung.

Berita Rekomendasi

Namun, tidak berselang lama KPK memberi garis batas di ruangan tersebut.

"Langsung disegel oleh mereka. Kami juga tidak bisa masuk ke sana sekarang," ujar Hendar.

Aktivitas perkantoran, kata dia, saat ini juga masih berlangsung seperti biasa pada malam ini, meski tidak banyak aktivitas yang terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas