Dua Ruangan Pejabat BPK Disegel KPK
Petugas KPK menyegel dua ruangan di gedung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Jakarta.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas KPK menyegel dua ruangan di gedung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Jakarta.
Ruangan itu disegel usai penangkapan dua pejabat dan satu staf BPK oleh petugas KPK sore tadi.
Dua ruangan tersebut merupakan kantor dua pejabat auditor utama keuangan negara III.
"Iya, dua ruangan di kantor kami disegel oleh KPK," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Baca: Sekjen BPK Sebut Dua Pejabat Auditor Utama III Dibawa Petugas KPK
Baca: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Petugas Kantor Perketat Pengamanan
Menurut Hendar, tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK saat penggeledahan berlangsung.
Namun, tidak berselang lama KPK memberi garis batas di ruangan tersebut.
"Langsung disegel oleh mereka. Kami juga tidak bisa masuk ke sana sekarang," ujar Hendar.
Aktivitas perkantoran, kata dia, saat ini juga masih berlangsung seperti biasa pada malam ini, meski tidak banyak aktivitas yang terjadi.