Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Benarkan Tangkap 7 Orang Dari 2 Institusi Negara Terkait OTT Auditor Utama BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi tadi malam.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Benarkan Tangkap 7 Orang Dari 2 Institusi Negara Terkait OTT Auditor Utama BPK
KOMPAS IMAGES
Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi tadi malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh orang tersebut berasal dari dua institusi negara.

"Ada tujuh orang yang dibawa ke kantor KPK dan sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut. Kita masih mendalami banyak hal," kata Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Dari ketujuh orang tersebut, dua orang diantaranyan dipastikan adalah penyelenggara negara sementara yang lainnya pegawai negeri dan non pegawai negeri.

Dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak penangkapan, KPK akan memberi status hukum kepada ketujuh orang tersebut. Mengenai kabar penangkapan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, Febri berjanji pihaknya akan mengumumkannya besok.

"Ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai undang-undang maka ditetapkan sebagai tersangka. Tapi ada juga yang masih sebagai saksi. Ini standar yang sama yang kami berlakukan untuk OTT. Besok rinciannya kami sampaikan lebih lanjut.," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hendar Ristriawan menjelaskan ada tiga orang BPK yang dibawa KPK.

Berita Rekomendasi

Ketiga orang tersebut adalah dua pejabat berinisial R dan AS yang merupakan auditor utama keuangan negara III. Sementara satu orang lagi berinisial Y seorang staf.

Selain dari BPK, KPK juga menggeledah ruangan biro keuangan di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas