Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Bom Kampung Melayu Sudah Masuk Radar Densus 88

Pelaku yakni Ichwan Nurul Salam (31) dan Ahmad Syukri merupakan kelompok Mudiriyah Jamaah Ansharut Daulah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelaku Bom Kampung Melayu Sudah Masuk Radar Densus 88
TRIBUN JABAR/YUDHA MAUALA
Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik A, terduga anggota jaringan teroris bom bunuh diri Kampung Melayu, di Kampung Babakan Sangkuriang, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada Jumat (26/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan dua pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur sudah masuk radar Densus 88. Pelaku yakni Ichwan Nurul Salam (31) dan Ahmad Syukri merupakan kelompok Mudiriyah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Raya.

Tito mengatakan identitas kedua pelaku tersebut dipastikan setelah kepolisian melakukan tes DNA. Ia menuturkan target peledakan bom yakni lokasi berkumpulnya polisi. "Dua orang ini lagi, lebih jauh ada dalam radar Densus 88 terkait peristiwa sebelumnya," kata Tito dalam Rosi dan Kapolri di Kompas TV, Jumat (26/5/2017).

JAD dipimpin oleh Maman Abdurrahman kemudian didelegasikan kepada Zaenal Anshori yang tertangkap di Lamongan. Tito mengatakan jaringan bawah tanah mereka sangat rapi dan bertingkat mulai pusat sampai beberapa cabang.

Tito menuturkan JAD telah melakukan aksi Bom Thamrin. Sedangkan sel Bandung Raya merencanakan penyerangan polisi. Tito menyebut kelompok itu ingin menyerang pos polisi di perlimaan Senen tetapi tercium Densus 88 dengan penangkapan di Waduk Jatiluhur. "Ada 2-3 teroris yang meninggal, sisa kelompok ini dikejar, lalu ada serangan di Mapolda Jawa Barat dan Pos Polisi Taman Pandawa, bom panci meledak prematur," kata Tito.

"Lalu lari ke kantor kelurahan, dikepung masyarakat dan polisi, dilumpuhkan dengan tembak," kata Tito.

Tito menuturkan dalam kasus tersebut sudah muncul nama Ahmad Syukri dan Ichwan. "Ada namanya, tapi mereka paham sistem komunikasi menjadi lebih hati-hati. Mereka paham bisa disadap," kata Tito.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas