Refly Sebut Pengkerdilan DPD Makin Menjadi-jadi
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pengkerdilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah terjadi dan makin menjadi-jadi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pengkerdilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah terjadi dan makin menjadi-jadi.
Menurut Refly, hal itu terkait dampak parpolisasi di DPD
"Ketika mereka berbondong migrasi ke partai tertentu maka pengkhianatan electoral sudah terjadi," kata Refly dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Refly mengatakan terdapat reaksi balik dari partai politik untuk mengkerdilkan DPD.
Baca: Dituding Ikut Berpolitik, Sekjen DPD Dilaporkan ke KASN
Apalagi, DPR memiliki kewenangan membuat undang-undang.
"Dengan masuk orang parpol ke DPD jadi tidak benar. DPD menjadi sasaran tembak, yang mengcapture DPD sekarang merupakan fraksi terkecil di DPR," kata Refly.
Hal itu, kata Refly, menimbulkan resistensi di DPR.
Anggota Parpol yang duduk di DPR lalu melihat DPD menjadi pesaing.
"Celakanya cara pikir politisi kita pendek, DPD dikuasai parpol tertentu, jawabannya, 9 partai perlemah DPD. Makanya saya tak setuju parpolisasi DPD," kata Refly.
Refly menegaskan konstitusi Indonesia telah mengatur seseorang yang berstatus anggota partai politik maka duduk di DPR.
Sedangkan calon perseorangan bertempat di DPD.
"Jelas kalau berpolitik lewat parpol ke DPR, kalau tidak maka ke DPD," kata Refly.
Refly menuturkan kewenangan DPD dalam legislasi, pengawasan dan anggaran telah dipangkas.
DPD tidak dilibatkan penuh dalam membahas undang-undang.
"Bagaimana membahas DPD tidak melibatkan DPD sendiri," kata Refly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.