Sekjen BPK Sebut Dua Pejabat Auditor Utama III Dibawa Petugas KPK
"Totalnya ada tiga orang semua dari dua ruangan yang ada di BPK," jelas Hendar di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (27/5/2017).
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan menjelaskan dua pejabat BPK yang ditangkap KPK merupakan auditor utama keuangan negara III.
Dua pejabat tersebut berinisial R dan AS.
Selain dua pejabat, satu staf BOK ikut dibawa KPK.
Inisial staf itu Y.
"Totalnya ada tiga orang semua dari dua ruangan yang ada di BPK," jelas Hendar di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (27/5/2017).
Baca: Dua Pejabat dan Satu Staf BPK Ditangkap KPK
Baca: Pejabat BPK Ditangkap, Ruang Pegawai Kementerian Desa Ikut Disegel KPK
Dirinya belum mengetahui apa alasan penahanan oleh KPK kepada tiga orang yang bersangkutan, karena masih dalam pendalaman KPK.
Saat ditanya keterkaitan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Hendar enggan menjawab lebih lanjut.
"Kami belum tahu, itu kewenangan KPK untuk menjawab," kata dia.