Tak Perlu Libatkan Interpol, Wakapolri Yakin Habib Rizieq Pulang
Hingga hari ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq, diketahui masih berada di luar negeri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq, diketahui masih berada di luar negeri.
Polisi pun masih kesulitan untuk mengambil keterangan darinya, terkat kasus baladacintarizieq.com.
Wakapolri, Komjen Pol. Syafruddin, menyebut walaupun berkali-kali panggilan Polri tidak diindahkan namun polisi belum perlu melakukan upaya paksa dengan melibatkan interpol.
"(Upaya paksa) jalan terakhir nanti, saya yakin (Habib Rizieq) kembali lah," ujar Wakapolri kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Baca: Polisi Nilai Habib Rizieq Menghambat Penyidikan Kasus Chat WhatsApp
Kapan Habib Rizieq akan pulang, Syafruddin mengaku belum tahu.
Wakapolri juga mengaku belum tahu perkembangan dari penyidikan terhadap kasus materi dugaan mesum yang diduga melibatkan Habib Rizieq dan perempuan bernama Firza Husein itu.
Kasus tersebut berawal dari tersebarnya foto-foto tidak senonoh Firza Husein, screen shot pembicaraan Firza Husein dan Habib Rizieq yang bernada mesum, serta rekaman pembicaraan Firza Husein dengan seorang perempuan yang dipanggil Kak Ema.
Materi-materi tersebut disebarkan melalui situs baladacintarizieq.com, yang sekarang sudah tidak bisa diakses.
Atas kasus itu Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Habib Rizieq yang masih berstatus saksi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum panggilan ketiga, Habib Rizieq memutuskan untuk berangkat ke Arab Suadi, bersama keluarganya menunaikan ibadah umroh.
Hingga kini ia belum juga kembali dan belum memberikan klarifikasi terkait mangkirnya dari pemeriksaan Polisi.