Wiranto: Pemerintah Targetkan Revisi UU Antiterorisme Selesai Pekan Depan
"Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-teman DPR,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Antiterorisme selesai pekan depan.
Pemerintah Indonesia membutuhkan hukum yang eksesif dalam menangani tindakan terorisme.
"Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-teman DPR," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Wiranto mengakui pihaknya ingin agar revisi UU Antiteorisme selesai dalam waktu secepatnya.
Dunia, kata Wiranto, menginginkan kerja sama yang erat antarnegara untuk menghadapi terorisme yang merajalela.
Karena itu, Indonesia harus segera merespon sikap dunia karena menghadapi terorisme tidak bisa main-main.
"Semua masyarakat harus bersatu padu hadapi terorisme karena korbannya juga masih mereka kalau beraksi yang jadi korban masyarakat dan mereka merekrut masyarakat," kata bekas Panglima ABRI itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Revisi Undang-Undang Antiterorisme segera dirampungkan.
Hal ini disampaikan Joko Widodo usai meninjau lokasi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu lalu.