DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran tanpa Surah Al-Maidah 51-57
Wakil Ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al-Quran.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al-Quran, terbitan PT Suara Agung.
Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung, telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Minggu (28/5/2017).
Menurut Politisi PKS itu, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran
“Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,” tegasnya.
Disamping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Alqur’an
“Kementerian agama yang leading tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.