Ketua MUI Sarankan Habib Rizieq Ikuti Proses Hukum
Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menyarankan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab agar mengikuti proses hukum yang ada.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menyarankan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab agar mengikuti proses hukum yang ada.
“Ya kalau saya sih kalau dia (Rizieq Shihab) bisa ikuti proses hukum lebih bagus,” ujar Maruf Amin di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Baca: Habib Rizieq Dikenakan Pasal Berlapis Pornografi, Diduga Menyuruh Firza Husein Berfoto Syur
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu berharap proses hukum Rizieq Shihab dalam perkara Pidana dugaan pornografi dilakukan secara transparan.
“Memang ini soal proses, yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat,” ucap Ma’ruf Amin.
Baca: Habib Rizieq Disebut Marah Besar, Akan Lakukan Perlawanan Secara Hukum dan Politik
Maruf Amin sendiri tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait dugaan pornografi yang membuat Rizieq Shihab kini berstatus tersangka.
“Ya, karena ini kan masalahnya kan kebenaran dan ketidakbenaran karena itu yang tahu Polri. Kita kan tidak tahu benar dan tidaknya,” tutur Maruf Amin.