Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Ini WTP Pertama dari BPK Setelah 12 Tahun

Menurut dia, opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menjadi sebuah evaluasi berharga bagi kementeriannya yang sudah berupaya maksimal.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Agama: Ini WTP Pertama dari BPK Setelah 12 Tahun
KOMPAS IMAGES
Lukman Hakim Saifuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan yang pertama dalam 12 tahun terakhir.

"Ini sejarah bagi Kemenag karena WTP pertama kali setelah 12 tahun tidak mendapatkannya. Apalagi saat 2015, kita hanya dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," jelas Lukman di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Menurut dia,  opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menjadi sebuah evaluasi berharga bagi kementeriannya yang sudah berupaya maksimal.

Baca: Seluruh Kementerian dan Lembaga di Bawah Auditor V BPK RI Mendapat WTP

Banyaknya satuan kerja yang berada di bawah kementerian Agama, kata Lukman, bukanlah hal yang mudah untuk penyelarasan sistem akuntabilitas berbasis aktual yang diterapkan pemerintah saat ini.

Komitmen dan koordinasi dari pusat dan daerah, jelasnya, menjadi kunci utama atas hasil yang disampaikan oleh BPK RI hari ini.

"Ke depan, kami terus menjaga integritas dan profesionalitas pegawai kementerian serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah," ujar Lukman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas