Tak Terkait Bom Kampung Melayu, Dua Terduga Teroris Ditangkap di Jateng
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris W alias Az dan T alias Ag di Jawa Tengah, pada Senin (29/5/2017) pagi.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris W alias Az dan T alias Ag di Jawa Tengah, pada Senin (29/5/2017) pagi.
Keduanya ditangkap atas sangkaan keterlibatan kasus terorisme pada 2016.
Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Baca: Bonceng Anaknya di Sepeda Motor, Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Cibubur
Menurut Martinus, mulanya tim Densus 88 menangkap W alias Az (29) di Dusun Sono, Desa Bugel, Polokarto, Sukoharjo, pada pukul 05.15 WIB.
Dia ditangkap atas sangkaan terlibat dalam kelompok bom panci Nur Solihin yang ditangkap di Bekasi pada 10 Desember 2016.
"Perannya dia yang menerima panci," kata Martinus.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap T alias Ag (31) di Watusambang, Tawangmangu, Karanganyar pada pukul 06.00 WIB.
Dalam catatan Densus 88, T alias Ag terlibat dalam kasus teror berupa serangan bom molotov ke sebuah minimarket Alfamart di Serengan, Surakarta, pada Desember 216.
"Dia juga terlibat dalam pelemparan molotov di Candi Resto Solobaru dan diduga sebagai pelaku pelempar," jelasnya.