Video saat 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Predikat WTP Ditahan KPK, 2 dari BPK dan 2 dari Kemendesa
Tersangka Sugito dan Jarot Budi Prabowo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Rochmadi Saptogiri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Satu per satu 4 tersangka kasus suap pemberian predikat WTP keluar dari Gedung KPK, Sabtu (27/5/2017) malam.
Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Seret Pejabat BPK dan Kemendesa PDTT

Dimulai dari Ali Sadli, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Rochmadi Saptogiri, auditor utama yang juga pejabat eselon satu BPK, dengan telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.


Tak lama kemudian disusul dua tersangka lainnya, yaitu Jarot Budi Prabowo, pejabat eselon tiga Kemendesa PDTT, dan Sugito, Irjen Kemendesa PDTT.
Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK, di Antaranya Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendesa


Tak ada pernyataan dari mereka saat keempatnya masuk mobil tahanan.
Tersangka Sugito dan Jarot Budi Prabowo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Rochmadi Saptogiri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Ali Sadli di Rutan Cabang KPK di Guntur, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka akan ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai 27 Mei hingga 15 Juni 2017 mendatang.
Simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)