BPK Perlu Secepatnya Direformasi Dalam Dua Hal
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera direformasi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera direformasi.
Ditangkapnya dua auditor BPK oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan, di internal BPK masih ada oknum yang bisa dibeli dengan uang.
"Reformasi ini dalam dua hal, pertama perkuat integritas internal auditor dan kedua bersihkan BPK dari Pimpinan yang berlatar belakang politikus," kata Yenny Sucipto, Selasa (30/5/2017).
Sejatinya, audit BPK satu tujuannya untuk menghindari praktik korupsi.
Namun, dua oknum BPK yang kini menjadi tersangka di KPK justru menjadikan kewenangannya untuk mendulang uang dari Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, agar kementerian tersebut mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Reformasi kepemimpinan di BPK bisa dilakukan tahun depan, di mana akan dipilih enam pimpinan BPK baru.
Yenny Sucitpo menganggap proses pemilihan harus dilakukan dengan patut dan menghindari kandidat berlatar belakang Partai Politik.
Sehingga integritas pimpinan bisa terjaga dan berdampak kepada integritas lembaga.
"Tahun depan akan dipilih enam Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati," ujarnya.