Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: Syarat Diperketat, Partai Lama Juga Akan Kelabakan

"Kami meyakini dengan syarat diperketat jangankan partai baru, partai lama saja bisa kelabakan," kata Titi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Perludem: Syarat Diperketat, Partai Lama Juga Akan Kelabakan
KOMPAS IMAGES
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berpendapat jika DPR dan pemerintah memperketat syarat verifikasi partai politik peserta pemilu di RUU Pemilu maka akan memiliki konsekuensi terhadap semua partai, bukan hanya partai baru namun juga partai lama.

"Kami meyakini dengan syarat diperketat jangankan partai baru, partai lama saja bisa kelabakan," kata Titi ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Dia mempertanyakan sisi substansial mana yang akan dituju dari persyaratan ketat verifikasi parpol namun tidak memberikan konstribusi maksimal pada penguatan kelembagaan.

"Kita kecenderungannya lebih banyak menonjolkan rezim administratif. Yang pada akhirnya memicu efek lanjutan parpol hanya bisa dikelola pemodal untuk bisa memenuhi syarat administratif yang kemudian diwujudkan dengan penuh akal-akalan,' kata Titi.

Menurut Titi, alih-alih untuk tujuan kaderisasi partai menciptakan kader unggul, persyaratan ketat cuma menciptakan rezim administratif.

"Padahal di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini harusnya RUU Pemilu memikirkan jauh ke depan pengaruh teknologi tidak berkutat pada adminstratif," kata Titi.

Baca: Intrans: Parpol Lama Jangan Gali Kubur Sendiri

Berita Rekomendasi

Dengan waktu mepet yang dimiliki DPR dan pemerintah, harusnya tidak berkutat pada pembahasan yang kontroversial seperti jumlah anggota DPR ditambah, saksi dibiayai negara, panitia seleksi DPD di provinsi, jumlah anggota DPD dikurangi, anggota KPU dari parpol dan sebagainya.

Dan yang terakhir wacana mewajibkan semua partai politik memiliki kepengurusan dan keanggotan partai wajib 100% di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Itu menurut kami kontraproduktif. Karena pembahasan RUU Pemilu terlambat dengan waktu yang pendek ditambah keterlambatan verifikasi parpol yang butuh waktu panjang apalagi jika syarat diperberat,' kata Titi.

Menurut dia, syarat ketat verifikasi parpol butuh waktu dan persiapan. Kecuali jika verifikasi dilakukan asal-asalan maka kecermatan akan hilang, kecuali hanya untuk basa-basi itu bisa saja dilakukan.

"Verifikasi dengan aturan lama saja kalau konsisten dilakukan sebenarnya sudah cukup ketat dan merepotkan partai-partai yang lama. Apalagi kalau ditambah dengan syarat verifikasi yang baru. Kalau mau jujur parpol pakai syarat yang lama banyak tidak lolos kalau verifikasi konsisten," kata Titi.

Pihaknya menyayangkan pembahasan RUU Pemilu berlarut-larut padahal tantangan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak main-main karena pelaksanaannya sekaligus Pilpres dan Pileg.

"Namun pembahasan di DPR selalu molor dan tarik menarik. Sejak awal Perludem ingatkan pembahasan harus realistis," kata Titi.

Perludem, menurut Titi, sejak awal merekomendasikan tiga hal penting yakni fokus tindak lanjut putusan MK, pansus DPR dan pemerintah sinkronkan harmonisasi pileg dan pilpres serta fokus pada aturan hukum Pemilu seperti politik uang dan lainnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas