Pimpinan DPR Dukung Penanganan Terorisme Dilakukan TNI dan Polri
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung penanganan terorisme dilakukan bersama TNI dan Polri.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung penanganan terorisme dilakukan bersama TNI dan Polri.
Terlebih, Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan TNI dalam rangka mencegah dan memberantas terorisme.
"Jangan sampai ini menjadi sesuatu keraguan antara TNI dan Polri menyikapi kejadian seperti yang kemarin," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Ia setuju dilibatkannya TNi dalam penanganan terosirma sepanjang defenisinya jelas.
"Tertentu sekarang ini BKO TNI karena birokrasi yang terlalu lama, ini perlu payung hukum," ujarnya.
Taufik mengatakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mendukung keterlibatan TNI.
Baca: Wiranto Temui Ketua MPR Bahas Persoalan Terorisme
PAN itu menuturkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Presiden Jokowi telah satu pandangan mengenai RUU Anti Terorisme.
"Tidak ada kata lain buat DPR mendukung juga karena DPR membuat membuat teori aturannya, payung hukumnya, sedangkan kawan-kawan TNI-Polri pelaksana di lapangan," kata Taufik.
Taufik menuturkan selama ini muncul 'grey area' mengenai tanggungjawab ketika terjadi serangan teror.
Publik tidak ingin terjadi saling lempar tanggungjawab terkait aksi teror.
"Jika ini sudah menjadi komitmen bersama antara TNI, Polri, bahkan presiden sudah menginstruksikan, ya bahasanya DPR tinggal mengamini saja," kata Taufik.