Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin Minta Rizieq Siap Hadapi Proses Hukum

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin enggan berkomentar banyak soal kasus yang menimpa Rizieq Shihab.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Din Syamsuddin Minta Rizieq Siap Hadapi Proses Hukum
Repro/KompasTV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin enggan berkomentar banyak soal kasus yang menimpa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Namun, secara umum ia mengingatkan agar aparat penegak hukum adil dalam bertindak.

"Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," kata Din saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Jika tak berkeadilan, kata Din, maka aparat penegak hukum berpotensi tak lagi dipercaya oleh rakyat.

Baca: Habib Rizieq Pulang Pekan Ini?

Di samping itu, warga negara mana pun tanpa terkecuali harus mematuhi hukum.

"Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum," kata dia.

Berita Rekomendasi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Baca: Habib Rizieq Kabarnya Segera Pulang, Muncul Seruan Tutup Semua Jalan, Ini Kata Polisi

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.

Adapun pihak Rizieq menganggap polisi melakukan rekayasa. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

Lantaran Rizieq tak juga segera kembali ke tanah air, polisi akhirnya menetapkan dia sebagai buronan.

Penulis: Nabilla Tashandra

Tulisan ini tayang di Kompas.com dengan judul: Din Syamsuddin Minta Rizieq Siap Hadapi Proses Hukum

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas