Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Efek Flakka Bisa Memberikan Efek Halusinasi, Paranoid Hingga Sebabkan Kematian

Namun Nasrullah memastikan, menurut informasi yang diperolehnya, hingga saat ini narkoba jenis Flakka belum masuk ke wilayah Indonesia

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Efek Flakka Bisa Memberikan Efek Halusinasi, Paranoid Hingga Sebabkan Kematian
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Brigjen Pol Drs Nasrullah SA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Brigjen Pol Drs Nasrullah SA MHum, mengungkapkan bahwa menurut informasi yang diperoleh pihaknya, narkoba baru bernama Flakka mulai diketahui digunakan di Florida, Amerika.

"Flakka sebenarnya kan untuk awalnya atau ramenya itu, seperti yang sekarang kami monitor itu kan di daerah Amerika sana, begitu ya. Tepatnya di daerah Florida, sudah ada yang menggunakan itu di sana," ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2017).

Narkotika jenis baru ini, menurut Nasrullah diduga memang didesain untuk memancing emosi, perasaan fisik dan kesadaran.

"Kalau dari efeknya terhadap tubuh manusia itu, bisa memberikan efek halusinasi, kecemasan, psikosis ataupun pengaruh psikologi, insomnia, kemudian paranoid sampai dengan pada kematian," jelasnya.

Sementara untuk penggunaannya, Nasrullah menerangkan bahwa Flakka dikonsumsi, satu di antaranya dengan menggunakan alat hisap Bong, persis seperti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Penggunaannya hampir sama juga dengan alat seperti Bong, jadi bisa pakai Bong dan sebagainya, ada yang menggunakan seperti itu. Di sana itu nama merek dagangnya itu ada $5 Insanity, Gravel, Bath Salt (garam mandi)," terangnya.

Berita Rekomendasi

Ditegaskannya, pemerintah melalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebenarnya telah mengantisipasi narkoba jenis ini. Dengan memasukkan nama lain Flakka di dalam lampiran Permenkes No 2 tahun 2017.

"Sebenarnya ini kan di Indonesia juga sudah dimasukkan juga oleh Kemenkes itu dengan Permenkes No 2 tahun 2017, yang dikeluarkan pada 5 Januari 2017 kemarin. Ini sudah termasuk di dalam daftar narkoba jenis baru. Nomer urut 110, Alpha - PVP nama kimianya. Kalau tadi dikatakan ada Bath Salt nama kimianya MBVP dengan nomer urut 74 di lampiran Permenkes No 2 tahun 2017 tersebut," tegasnya.

Namun Nasrullah memastikan, menurut informasi yang diperolehnya, hingga saat ini narkoba jenis Flakka belum masuk ke wilayah Indonesia.

"Ya memang untuk di kita sih (Indonesia), belum ada ya sementara ini. Belum ada korban dan sebagainya. Mungkin memang sudah diantisipasi Kementerian Kesehatan, sehingga sudah memasukkan itu di Permenkes No 2 tahun 2017," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas