Fadli Zon: Kok Kasus Seperti Ini Dianggap Seperti Kasus Luar Biasa
Ada semacam upaya untuk menarget. Ini yang terjadi. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus diduduk-kan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadli Zon mengaku heran kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein, dianggap sebagai kasus yang luar biasa.
"Kok kasus seperti ini dianggap seperti kasus luar biasa. Apalagi cuma chat yang berada di ruang privat. Tidak di publik. Kan seharusnya tidak begitu," kata Fadli di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI itu pun menduga, bahwa upaya menarget Rizieq agar bisa dijebloskan ke penjara.
"Ada semacam upaya untuk menarget. Ini yang terjadi. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus diduduk-kan," kata Fadli.
"Kita juga melihat ada kejanggalan yang dianggap masyarakat. Kasus seperti ini dianggap luar biasa. Apalagi kasus chat yang berada di ranah ruang privat," ujar dia.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tapi kita harus menghormati hukum lah ya. Kalau proses harus dihadapi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.
Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.
Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.(Moh. Nadlir)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Fadli Zon Heran, "Chat" Rizieq Shihab Dianggap Kasus Luar Biasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.