Din Syamsuddin Angkat Bicara Soal Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan insiden tersebut berbahaya bila penegak hukum terkesan tebang pilih
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartaaan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka harus dalam koridor penegakan hukum yang adil.
Din mengatakan insiden tersebut berbahaya bila penegak hukum terkesan tebang pilih kasus.
"Saya normatif saja. Kalau enggak berkeadilan akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan lahirkan distrust, kita tak percaya lagi pada hukum. Tapi etika saya tak berpihak pada orang per orang," kata Din di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Din mengatakan istilah-istilah itu muncul di masyarakat. Namun, ia tidak mengetahui persis persoalan kriminalisasi ulama.
"Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan, walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu
Din mengatakan selama terdapat orang yang menguasai aset ekonomi maka tidak akan ada harmonisasi. Padahal, Pancasila sudah mengamanatkan keadilan sosial bagi rakyat.
"Jadi mengatasinya bukan kuat-kuatan. Saya merasa berkuasa saya menekan, saya merasa punya massa banyak. Sampai kapan. Selesaikan masalah bangsa dari akar masalah," kata Din.