Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Din Syamsuddin Angkat Bicara Soal Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan insiden tersebut berbahaya bila penegak hukum terkesan tebang pilih

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Din Syamsuddin Angkat Bicara Soal Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mendatangi kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/12/2016). Kedatangan Din Syamsuddin untuk menjenguk suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan mantan Ketua DPD Irman Gusman. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartaaan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka harus dalam koridor penegakan hukum yang adil.

Din mengatakan insiden tersebut berbahaya bila penegak hukum terkesan tebang pilih kasus.

"Saya normatif saja. Kalau enggak berkeadilan akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan lahirkan distrust, kita tak percaya lagi pada hukum. Tapi etika saya tak berpihak pada orang per orang," kata Din di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Din mengatakan istilah-istilah itu muncul di masyarakat. Namun, ia tidak mengetahui persis persoalan kriminalisasi ulama.

"Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan, walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu 

Din mengatakan selama terdapat orang yang menguasai aset ekonomi maka tidak akan ada harmonisasi. Padahal, Pancasila sudah mengamanatkan keadilan sosial bagi rakyat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi mengatasinya bukan kuat-kuatan. Saya merasa berkuasa saya menekan, saya merasa punya massa banyak. Sampai kapan. Selesaikan masalah bangsa dari akar masalah," kata Din.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas