DPRD DKI Resmi Ajukan Djarot untuk Gantikan Ahok
Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Rabu (31/5/2017) siang, DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama ata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Rabu (31/5/2017) siang, DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan gubernur.
Dari proses ini, terdapat ketidaksetujuan dari anggota DPRD.
Fraksi Golkar mengimbau dasar pergantian gubernur seharusnya mengacu pada undang-undang tentang pemerintahan daerah.
Namun Ketua DPRD DKI Jakarta menilai proses pemberhentian Ahok telah melalui mekanisme bamus dan rapat paripurna istimewa.
Di lain pihak, Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, menyatakan akan terus berkomunikasi dengan Basuki Tjahaja Purnama untuk menuntaskan semua program kerja.
Penuntasan program menjadi penting untuk memenuhi janji politik kepada warga Jakarta hingga akhir kepemimpinannya pada Oktober mendatang.