Anak-anak Fiera Lovita Ketakutan Saksikan Ibunya Diburu, Diteror, dan Diintimidasi
Tindakan Persekusi berawal saat Fiera membuat tiga status pada akun Facebook-nya pada 19 hingga 21 Mei 2017.
Editor: Johnson Simanjuntak
Sang anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.
Melihat fakta tersebut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengindikasikan persekusi sebagai perbuatan yang sistematis atau meluas.
Hal ini tampak dari meluasnya aksi persekusi di beberapa wilayah dan dalam jangka waktu yang bersamaan.
"Dalam waktu yang berdekatan di tempat yang berbeda terjadi perburuan, ini menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara sistematis," ujar Asfinawati.
Asfinawati pun mendesak kepolisian dan Komnas HAM melakukan investigasi dan menindak pelaku persekusi yang belakangan marak terjadi.
Menurut dia, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, tindakan semacam ini semakin meluas dan mengancam demokrasi.
Sebab, sekelompok orang mengambil alih fungsi penegak hukum untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa melalui proses hukum.
"Ketakutan yang menyebar akan menjadi teror yang melumpuhkan fungsi masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara, berdebat secara damai sehingga menjadi masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perdebatan," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto mengatakan, setidaknya terdapat 59 kasus persekusi yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2017.
Fenomena persekusi tersebut, kata Damar, cenderung meningkat setiap bulannya.
Damar menjelaskan, persekusi merupakan tindakan teror dan intimidasi dengan cara "memburu" orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu.
Tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang sistematis dan meluas, hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis.
Dalam banyak kasus, kata Damar, aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan persekusi.
"Sejak 27 Januari 2017 hingga saat ink ada 59 kasus persekusi dan jika dilihat dari data yang kami dapat, kasus persekusi cenderung meningkat tiap bulannya," kata Damar.
Untuk mencegah korban persekusi semakin bertambah, Damar bersama kelompok masyarakat sipil lainnya membuka hotline Crisis Center.
Siapapun yang menjadi korban persekusi dapat meminta perlindungan dan bantuan hukum melalui nomor 081286938292 atau E-mail ke antipersekusi@gmail.com.
"Kami membuka crisis center ini untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi siapapun yang menjadi korban persekusi," jelas Damar.
Secara terpisah, Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau agar korban persekusi tak perlu takut lapor polisi.
Dia mengaku sudah mendengar kabar seorang anak menjadi korban dan geram terhadap organisasi masyarakat tertentu yang kerap melakukan persekusi.
"Tidak perlu takut. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Ingat negeri ini punya kita, bukan punya mereka," ujar Yaqut.(Kristian Erdianto)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan Kompas.com, dengan judul: Persekusi Fiera Lovita: Diburu, Diteror, dan Diintimidasi...