Elza Sebut ada ''Uang Tutup mulut'' bagi Miryam
Uang tersebut diberikan sebagai 'uang tutup mulut' terhadap Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/6/2017) Pengacara Elza Syarif mengaku pernah mendengar dari Miryam S Haryani mengenai adanya aliran uang dari Markus Nari kepada Miryam.
Uang tersebut diberikan sebagai 'uang tutup mulut' terhadap Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.
Sayangnya, Elza tidak mengetahui berapa nominal uang tersebut.
"Ya itu memang ada kaiatan yang saya baca di BAP-nya Ibu Yani (Miryam) soal masalah penyerahan uang itu. Yang jelas dalam keterangannya memang ada uang mengalir dari bapak itu kepada Miryam. Berapanya, saya enggak tahu, cuma saya baca di BAP, karena saya bukan orang yang mengetahui secara faktual. Tapi saya membaca keterangan itu," tutur Elza.
Atas uang itu, akhirnya Miryam mencabut keterangannya di Persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Padahal sebelumnya Miryam merupakan salah satu pihak yang membongkar dugaan keterlibatan para anggota DPR RI terkit proyek e-KTP pada KPK.
Selain itu, Elza juga menyampaikan bahwa Miryam pernah cerita ditekan oleh Markus Nari (MN).
Karena cerita Miryam itu, kini Elza harus bolak balik berurusan dengan KPK untuk jalani pemeriksaan.
"Jadi Dia (Miryam) pernah cerita. Nah, ceritanya di dalam BAP kan ada keterangan bahwa dia menerima dana dari dua orang yang sama-sama Hanura yaitu, FA dan DA. Tetapi uangnya ternyata dari yang ditetapkan tersangka. MN ya," ujar Elza.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan anggota DPR dari Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus e-KTP.
Selain mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto, Markus Nari juga diduga menekan Miryam S Haryani sehingga Miryam mencabut seluruh BAP nya.
Miryam juga berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP.