Komisi I Akan Awasi Badan Siber dan Sandi Negara
Sukamta berharap badan baru tersebut segera membuat perencanaan yang matang untuk membangun sistem keamanan siber
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi Keputusan Presiden membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sukamta menuturkan Komisi I sejak lama mendorong pembentukan badan khusus yang menangani keamanan siber.
“Mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat sebagaimana belum lama ini ada serangan siber melalui malware “wannacry” ke sistem komputasi di berbagai negara termasuk Indonesia," kata Sukamta melalui pesan singkat, Jumat (2/6/2017).
Sukamta berharap badan baru tersebut segera membuat perencanaan yang matang untuk membangun sistem keamanan siber. Badan tersebut juga harus terukur untuk pengembangan SDM Siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri.
"Sehingga tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan," kata Politikus PKS itu.
Terkait dengan adanya kekhawatiran bahwa BSSN dalam pengawasan siber berpotensi langgar hak-hak warga, Sukamta menyatakan bahwa hak-hak warga negara sangat jelas dijamin di dalam UUD 1945.
“UU ITE juga telah memberikan koridor yang jelas, mengatur hak dan kewajiban dalam pemanfaatan siber secara bebas dan bertanggung jawab, jadi tidak perlu ada kekhawatiran soal itu. Tentu saja dalam aplikasinya, kami di Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada Badan baru ini untuk memastikan tidak ada hak-hak warga yang dilanggar. Sebaiknya masyarakat juga bersama sama melakukan pengawasan secara kritis," tegas Sukamta.
Sebagai langkah awal, menurut Sukamta, pemerintah harus menunjukkan itikad baik dengan mengisi kelembagaan ini dengan SDM profesional yang memiliki track record yang kompeten di bidang IT. "Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik," kata Sukamta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Badan Siber Nasional (Basinas).
"Sudah ditandatangani. Perpresnya sudah. Tadi malam dikasih tahu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Saat ini, kata Rudiantara, proses transisi siapa saja yang akan menggawangi badan tersebut tengah disiapkan.
"Saat ini transisi secepatnya. Core Lembaga Sandi Negara, Direktorat Keamanan dari Kominfo. Nanti akan dimungkinkan akan ditambah yang lain lagi. Koordinator Kemenko Polhukam," kata dia.
Soal kapan akan diresmikan, Rudiantara meminta publik bersabar. Terpenting saat ini Perpres sudah diteken oleh Presiden Jokowi dan sudah transisi.
"Tunggu dulu. Yang penting sudah cepat ditandatangani Presiden dan sudah transisi," kata Rudiantara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.