Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X: Mestinya, Pemerintah Beri Kepercayaan Perguruan Tinggi Pilih Rektor

Abdul Fikri Faqih menanggapi polemik soal wacana pengangkatan rektor perguruan tinggi yang langsung dipilih oleh presiden.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komisi X: Mestinya, Pemerintah Beri Kepercayaan Perguruan Tinggi Pilih Rektor
BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menanggapi polemik soal wacana pengangkatan rektor perguruan tinggi yang langsung dipilih oleh presiden.

Fikri lebih menyarankan agar sudah saatnya pemerintah semakin memberikan urusan berdemokrasi pemilihan rektor tersebut ke internal perguruan tinggi.

“Mestinya, pemerintah semakin menyerahkan urusan seperti ini ke internal perguruan tinggi. Beri kepercayaan perguruan tinggi agar lebih mandiri, dan agar bisa terus mengkonsolidasikan kehidupan demokrasi di kampus. Tidak hanya pada tataran teori, namun menjadi ajang untuk menerapkan ilmu mereka,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2017).

Di sisi lain, Fikri mengakui selama ini ada persoalan terkait dengan konsolidasi kehidupan praktek berdemokrasi di kalangan sivitas akademika di perguruan tinggi. Yaitu, terkait dengan regulasi pemilihan rektor, dimana 30 persen darinya menjadi hak menteri (Menristekdikti).

Dampaknya, orang yang terpilih secara demokrasi dengan perolehan suara tertinggi di ajang pemilihan rektor secara internal, menjadi tidak terpilih karena tidak mendapat dukungan menteri.

“Dengan diambil alihnya pemilihan rektor oleh presiden, alih-alih menghentikan kemelut di internal perguruan tinggi, bisa menjadi semakin runyam. Sebab, birokrasi menjadi semakin panjang sampai ke presiden,” jelas Politikus PKS itu.

Berita Rekomendasi

Padahal, tambah Fikri, selama ini kemelut pemilihan rektor yang hanya ditangani menristekdikti saja berlarut sangat lama. Apalagi, jika sekarang hendak ditentukan langsung oleh presiden yang memiliki banyak urusan, maka diprediksi akan semakin lama polemik tersebut.

“Sebagai contoh, untuk setingkat PP saja sebagai mandat dari UU yang sudah ditetapkan DPR bahkan sudah sangat lama diundangkan oleh Mensesneg, banyak ratusan jumlahnya yang tak kunjung terbit karena harus disetujui dan ditandangani oleh presiden. Ini tentu birokrasi yang sangat tidak praktis, tidak modern,” tegas Fikri.

Diketahui, dalam Pidato saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan bahwa pemilihan rektor, baik di swasta maupun negeri, akan beralih dari Menristekdikti menjadi langsung dipilih oleh presiden.

 Hal itu diungkapkan Mendagri Tjahjo dalam rangka untuk lebih membumikan ideologi Pancasila, termasuk di lingkungan pendidikan. Sehingga dapat memberikan pemahaman dan sanksi terhadap siapapun baik yang sengaja maupun terang-terangan menolak Pancasila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas