Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri: Pembubaran HTI Sudah Matang, Tinggal Tunggu Hari-H

"Persiapan sudah matang. Tinggal menanti hari H nanti pak Menkopolhukam mengumumkan," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mendagri: Pembubaran HTI Sudah Matang, Tinggal Tunggu Hari-H
The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama
(L to R) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/20117. Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. (JP/Wendra Ajistyatama) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjhajo Kumolo ‎menegaskan keputusan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir sudah matang.

Pembubaran HTI akan segera diumumkan oleh Menkopolhukan Wiranto.

‎"Persiapan sudah matang. Tinggal menanti hari H nanti pak Menkopolhukam mengumumkan," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, (1/6/2017).

Adapun Kementeriannya, menurut Tjahjo sedang menyiapkan perangkat untuk menerima masukan dari setiap daerah.

Masukan tersebut kemudian diserahkan kepada posko yang terdiri dari berbagai institusi.

‎"Pertama kami siapkan dari semua daerah masukan-masukan daerah, dari Kesbangpol, kita serahkan semua di Posko Kemenkumham dan kepolisian, ada BIN, ada kejaksaan semua udah matang," katanya,

Rekomendasi Untuk Anda

Tjahjo berharap keputusan pembubaran HTI segera dilakukan. ‎Karena sekarang ini pemerintah tinggal mengambil sikap terkait keberadaan organisasi tersebut.

"Tinggal ambil sikap, mudah-mudahan enggak terlalu lama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas