PAN Ingin Kasus yang Libatkan Amien Rais Tidak ada Titipan Kepentingan
Kami berharap penanganan kasus berbasis fakta hukum yang jelas dan kredibel, serta tidak disusupi kepentingan lain
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta aparat hukum sesuai fakta dan data dalam memproses kasus yang melibatkan Amien Rais.
PAN tidak ingin kasus dana alat kesehatan dimasuki kepentingan.
"Kami berharap penanganan kasus berbasis fakta hukum yang jelas dan kredibel, serta tidak disusupi kepentingan lain," ujar Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno dihubungi wartawan, Jumat (2/6/2017).
Selain itu Eddy menitip pesan aparat hukum juga harus adil dan terbuka dalam menangani kasus yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut.
"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami berharap bahwa proses hukum berjalan fair, transparan," ujar Eddy.
Sebelumnya dari pemeriksaan KPK, diketahui rekening Amien Rais sudah mendapat uang senilai Rp 600 juta dari kasus korupsi alat kesehatan di 2005.
Pengiriman uang tersebut dikirim sebanyak enam kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.