Jokowi Blak-blakan Soal Kabar Komunisme Ada di Istana
Presiden Joko Widodo memang angkat suara untuk mengklarifikasi langsung seputar isu-isu yang dituduhkan pada dirinya
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo blak-blakan bicara soal komunisme yang dikabarkan mulai berkembang, bahkan di Istana Presiden.
"Pertanyaannya, di mana? Di mana?" tanya Presiden Joko Widodo sambil melemparkan senyumnya.
Bila biasanya Jokowi hanya menanggapinya dengan diam, sore itu tampak berbeda.
Dalam acara Kajian Ramadan 1438 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, pada Sabtu (3/6/2017), di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome, Presiden tak ragu untuk berbicara seputar isu komunisme.
"Kalau ada tunjukkan kepada kita, kepada saya. Saya gebuk detik itu juga. Upaya hukumnya jelas, sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi. Ini supaya jelas," ujar Presiden melanjutkan pertanyaannya itu.
Dalam kesempatan itu, Presiden memang angkat suara untuk mengklarifikasi langsung seputar isu-isu yang dituduhkan pada dirinya. Apalagi dengan adanya media sosial seperti sekarang ini mudah saja bagi segelintir pihak untuk membuat berita-berita bohong.
"Sebetulnya saya juga malas menanggapi, tapi sekarang mumpung ada kesempatan saya bicara," kata Presiden.
Ia kemudian menjelaskan bahwa saat PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai gerakan terlarang di Indonesia, dirinya masih berusia tiga tahun. Sehingga tidak logis bila terdapat pihak-pihak yang menyatakan bahwa Jokowi terlibat gerakan terlarang tersebut.
"PKI dibubarkan saat umur saya baru tiga tahun," ucapnya.
Presiden juga membantah bahwa orang tuanya dahulu juga terlibat dalam gerakan itu.
"PP Muhammadiyah kan juga gampang ngecek. Di Solo ada. Orang tua saya tinggal di desa mana, kampung mana, kakek nenek. Bisa dicek," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, sekali lagi Kepala Negara menegaskan bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, aturan yang ada sangatlah jelas bahwa komunisme dan PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air.
"Karena jelas, sudah jelas. Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia," ucapnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara ini, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Tokoh Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar.
Malang, 3 Juni 2017