Dirjen Imigrasi Yakin Rizieq Shihab Segera Dideportasi
"Kalau visanya habis, dia dengan sendirinya akan ditolak oleh pihak imigrasi setempat," jelas Ronny.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi isu akan diperpanjangnya visa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab agar bisa tinggal di Arab Saudi hingga 2018, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa antara keimigrasian dan visa, tidak ada kaitannya.
"Tidak ada hubungannya imigrasi dengan visa tersebut," ujar Ronny, saat ditemui di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Baca: Pria Ini Janjikan Fortuner Jika Bisa Buktikan Chat Rizieq dan Firza Asli
Ronny pun menyebut, jika masa berlaku visa tersebut habis, maka tentunya pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Habib Rizieq akan ditolak oleh pihak imigrasi tempat ia menetap sementara.
"Kalau visanya habis, dia dengan sendirinya akan ditolak oleh pihak imigrasi setempat," jelas Ronny.
Oleh karena itu, Ronny meminta seluruh masyarakat agar tidak mempersoalkan masalah tersebut.
Menurutnya, tokoh besar ormas islam itu seharusnya menyadari posisinya jika masa visanya habis saat berada di negeri orang.
"Jadi tidak usah dipersoalkan, begitu visanya habis, orang itu akan menyadari dengan sendirinya," kata Ronny.
Lebih lanjut, Ronny menegaskan pria yang tengah terlibat dalam kasus chat tidak senonoh itu pun nantinya akan kembali ke Indonesia.
Hal tersebut lantaran Habib Rizieq akan dodeportasi oleh negara yang ia tempati sementara.
"Maka ia akan menjadi ilegal di negera tujuan, kalau dia ilegal, dia akan dideportasi oleh negara tujuannya," tegas Ronny.