Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme

“Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa dicegah efek negatif dalam pelakanaan UU ini seperti yang dikhawatirkan masyarakat,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gerindra Minta TNI Terlibat Menangani Terorisme
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Politikus Partai Gerindra, Ferry Juliantono (kemeja putih). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme masih alot diperbincangkan.

Hal ini menyusul penyelesaian Revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, TNI dan Polri harus terlibat bersama dalam penindakan terorisme.

“Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa dicegah efek negatif dalam pelakanaan UU ini seperti yang dikhawatirkan masyarakat," kata Ferry di Jakarta (4/6/2017).

Ia berharap Undang-Undang Antiterorisme tersebut dibuat secara detail untuk meminimalisasi adanya multitafsir.

Menurutnya, paradigma RUU Antiterorisme memang seharusnya menjangkau filosofi mempertahankan karena adanya ancaman kedaulatan negara (dignity of state).

Sehingga penggunaan asas prinsip bahaya atau principle of clear and present danger menjadi sesuatu yang bisa diterima.

Berita Rekomendasi

“Yaitu hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat dan kondisi darurat menempatkan dignity of state sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal," kata Ferry.

Ferry menambahkan filosofi penegakan hukum dalam UU Antiterorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan.

"Perubahan filosofi ini menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme," kata Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas