Amien Rais Dituding Terlibat Kasus Alkes, Ketua Presidium 212: Ini Politik Balas Dendam
Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo, menilai ada politik balas dendam di penyebutan nama Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo, menilai ada politik balas dendam di penyebutan nama Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta, dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Ini bentuk politik balas dendam," tutur Sambo kepada wartawan ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017).
Menurut dia, Amien Rais sengaja dicari-cari kesalahan karena selama ini aktif di Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI. Dia ikut di enam kegiatan aksi termasuk saat 2 Desember 2016.
Selain, politikus senior Partai Amanat Nasional itu, tokoh-tokoh yang terlibat di aksi itu juga diproses hukum. Diantaranya, yaitu Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir.
"Siapa di Alumni 212 mempunyai masalah dicari. Ini urusan ecek-ecek dibuka. Urusan TransJakarta, Sumber Waras, kenapa tidak dibuka," kata dia.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, disebut menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Aliran dana senilai ratusan juta itu ditransfer sebanyak enam kali. Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing nilai transferan mencapai Rp 100 juta.
Pada periode itu, Amien Rais, mengakui menerima dana yang diberikan oleh mantan Ketua PAN, Sutrino Bachir. Namun, dia tidak mengetahui aliran dana yang diberikan secara sukarela itu bersumber darimana.