Amien Rais Utus Anaknya ke KPK
Mantan Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hingga Senin (5/6) siang belum tampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hingga Senin (5/6) siang belum tampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Padahal dalam konferensi persnya minggu lalu, Amien Rais mengaku akan datang ke KPK untuk klarifikasi dugaan aliran dana Rp 600 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadila Supari ke partainya.
Baca: Ngantuknya Raisa Langsung Hilang Kalau Lihat Masakan Ibu Saat Sahur
Pantauan Tribunnews.com pukul 11.45 WIB yang hadir ke KPK yakni kader PAN, Dradjat Wibowo dan anak dari Amien Rais, yang juga politikus PAN, Hanafi Rais.
Tiba di KPK, keduanya sempat masuk ke lobi gedung utama KPK. Selanjutnya mereka keluar dan masuk ke bagian pengaduan masyarakat atau Dumas.
Saat ditanya soal tujuan kedatangannya, baik Drajat maupun Hanafi Rais enggan memberikan keterangan.
"Nanti saja ya, masuk dulu. Nanti baru beri keterangan," kata mereka sambil masuk ke ruang Pengaduan Masyarakat.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Amien Rais datang ke gedung merah putih, Senin (5/6/2017) ini apabila memang ingin melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua orang tokoh besar di Indonesia.
"Silakan datang ke KPK. Jika ingin melaporkan indikasi Tindak Pidana Korupsi atau informasi tentang Tindak Pidana Korupsi seperti yang pernah disampaikan sebelumnya. Yang bersangkutan bisa ke bagian khusus yang memang bertugas menerima laporan masyarakat," terang Febri.
Namun, apabila Amien bersikukuh ingin bertemu dengan pimpinan KPK, untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut termasuk untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan uang sebesar Rp 600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, Febri menegaskan itu tidak bisa.
Dijelaskan Febri, pimpinan KPK tidak akan menerima Amien Rais bila bersikukuh ingin tetap bertemu. Menurutnya aduan mengenai kasus dugaan korupsi bisa disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas).
"Silahkan ke bagian pengaduan masyarakat jika ada informasi yang akan diberikan ke kami," singkat Febri.
Sebelumnya, Febri menjelaskan pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan yang lainnya sangat menghindari pertemuan dengan seseorang yang masih berkaitan dengan kasus yang ditangani lembaga antirasuah.
Terlebih Kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu masih bergulir di pengadilan.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," tegasnya.