Anak Amien Rais dan Drajad Wibowo Datangi Gedung KPK
Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo mengatakan, Amien Rais baru akan datang setelah mendapat kepastian diterima pimpinan KPK.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amien Rais batal menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Semula Amien Rais akan mendatangi gedung KPK Senin (5/6/2017) siang ini.
Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo mengatakan, Amien Rais baru akan datang setelah mendapat kepastian diterima pimpinan KPK.
Karena belum mendapatkan kepastian dari KPK, kata Sambo, Amien mengutus dirinya bersama Hanafi Rais dan Dradjad Wibowo untuk menemui pimpinan KPK.
"Kami diutus ke sini. Kami mau pastikan dulu bisa diterima nggak, kalau enggak terima alasannya apa? Kalau engak siap, kapan siapnya," ujar Sambo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sambo mengaku sempat datang ke kediaman Amien Rais sebelum hadir gedung KPK. Sambo pun menyebut Amien tidak akan datang sebab pimpinan KPK kemungkinan besar akan menolak permintaan Amien untuk bertemu.
"Enggak mungkin Pak Amien datang, nanti ditolak kan merendahkan Pak Amien," tuturnya.
Anak Amien Rais ke KPK
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/6/2017) siang.
Hanafi Rais tiba sekitar pukul 11.45 WIB dengan didampingi oleh politisi PAN Dradjad Wibowo.
Begitu turun dari mobil, keduanya langsung menuju ke dalam gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sedangkan, Amien Rais tidak terlihat di KPK kendati dia berencana bertemu dengan pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Sebelummya, nama Amien disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Jaksa KPK menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.
Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Penulis: Kristian Erdianto
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Amien Rais Kirim Utusan Supaya Bisa Bertemu Pimpinan KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.