Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus E-KTP, KPK Periksa Istri Andi Narogong

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Inayah, istri siri dari Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus E-KTP, KPK Periksa Istri Andi Narogong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2017). Andi Narogong menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi mega proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Inayah, istri siri dari Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, hari ini Selasa (6/6/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Inayah yang telah dicegah ke luar negeri itu diperiksa untuk suaminya, Andi Narogong dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca: Terungkap dari Adik Sekaligus Kuasa Hukum, Ini Alasan Sesungguhnya Ahok Tolak Banding

"Selain Inayah (swasta) penyidik juga memeriksa M Rukyat Nur, mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Pertanahan Nasional (Pusdatin BPN) untuk tersangka AA," ungkap Febri.

Sebelumnya, Senin (5/6/2017) penyidik juga memeriksa anggota keluarga Andi Narogong yakni Dedi Prijono, kakak dari Andi Narogong. Usai diperiksa, Dedi Prijono bungkam seribu bahasa.

Tidak hanya Dedi Prijono, penyidik juga memeriksa mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pusdatin Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ani Sunarti dan Haji Onny Hendro Adhiksono, dari pihak swasta.

Seperti diketahui, di kasus korupsi e-KTP, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang sudah menjalani sidang di pengadilan Tipikor serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong yang masih berproses di KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas