Persekusi di Mata Todung Mulya Lubis
Persekusi, menurut dia, seharusnya tak terjadi di Indonesia yang merupakan negara hukum.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Senior Todung Mulya Lubis menilai munculnya aksi persekusi berawal dari perbedaan pendapat di masyarakat.
Persekusi, menurut dia, seharusnya tak terjadi di Indonesia yang merupakan negara hukum.
Persekusi sendiri menurut Todung adalah tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok atau beberapa orang untuk menganiaya, untuk memperlakukan secara tidak manusiawi kepada pihak yang dicurigai.
Namun, semakin maraknya aksi tersebut, Todung menilai alasan persekusi karena ada perbedaan keyakinan politik, agama dan suku.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.