Pukat UGM: Sikap Pendukung Mengesankan Amien Rais Bersalah
Padahal, kata Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril, itu hanyalah fakta persidangan yang sumbernya belum diketahui.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kajian Antikorupsi Pukat Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) menilai reaksi yang ditampilkan pendukung Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengarah secara proporsional.
Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril mengatakan langkah tersebut justru mengesankan Amien Rais seolah-olah bersalah.
Kata Oce, langkah tersebut seolah-olah justru memberikan penghakiman terhadap Amien Rais.
"Kasihan juga Pak Amien. Menurut saya reaksinya seperti ini kasihan Pak Amien ya, karena seolah-olah dia sudah diposisikan sebagai orang yang bersalah oleh banyak pihak dengan reaksi seperti ini kan seolah-olah menjadi orang yang tertuduh juga," kata Oce Madril saat ditemui di sela-sela seminar di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Menurut Oce, ini bukanlah kali pertama penyebutan nama-nama dalam persidangan.
Misalnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang menyebut sejumlah nama.
Contohnya nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto.
Namun pihak-pihak yang disebutkan memilih bersikap proporsional dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.
"Sepanjang itu diucapkan di persidangan, saya kira kita menyikapinya secara proporsional. Ini bagian dari proses sidang orang yang disebut di persidangan kan belum tentu pasti terlibat ini masyarakat juga harus bisa diedukasi," kata dia.
Sebelumnya, dua bekas ketua umum PAN yakni Amin Rais dan Sutrisno Bachir disebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
Sutrisno Bachir disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006. Sementara uang mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp 600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.
Transfer tersebut pertama kali pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007 dan 2 Nopember 2007 masing-masing Rp 100 juta.
Uang tersebut ditransfer dari rekening Yurida Adlaini selaku sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation.