Agun Gunandjar Terpilih Ketua Pansus Angket KPK
Fadli mengatakan rapat dihadiri oleh enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, Hanura dan PAN.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR asal Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan posisi Wakil Ketua diisi oleh Risa Mariska dari PDI Perjuangan, Dossy Iskandar dari Hanura dan Taufiqulhadi dari NasDem.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Awalnya, rapat dimulai pada pukul 12.30 WIB di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Rapat pemilihan Ketua dan Pimpinan Angket KPK dilakukan secara tertutup.
Fadli mengatakan rapat dihadiri oleh enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, Hanura dan PAN.
"PAN diwakili Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais sedang on the way," kata Fadli.
Fadli mengatakan kuorum rapat telah terpenuhi. Sesaat sebelum rapat dimulai, anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw sempat memasuki ruangan.
Anggota Pansus Angket KPK langsung bertepuk tangan. Namun, Wenny keluar ruangan dan menuju ruang pimpinan.
Rapat tertutup berlangsung selama 15 menit.
"Telah terpilih pimpinan pansus dengan ketua Pak Agun," kata Fadli Zon.
Fadli lalu memberikan palu sidang kepada pimpinan Pansus Angket KPK.
Agun mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kepercayaannya memimpin angket KPK.
"Berkenaan dengan apa yg kita kerjakan, kita diwajibkan menyusun agenda kerja, menyusun mekanisme kerja, menyusun anggaran pembiayaan panitia angket. Kita dibatasi tatib dalam tempo 60 hari kita sudah harus menyampaikan hasil kerja di paripurna," kata Agun.
Agun lalu meminta kesediaan anggota Pansus memberikan waktu kepada Pimpinan Pansus untuk menyusun agenda kerja.
"Pimpinan akan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan yang akan diputuskan dalam rapat yang akan ditentukan selanjutnya," kata Agun.