Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Gunanjar Ketua Pansus Hak Angket, Pimpinan KPK Tidak Ambil Pusing

Padahal diketahui, nama Agun Gunanjar tertulis dalam surat dakwaan karena diduga menerima uang 1 juta USD.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agung Gunanjar Ketua Pansus Hak Angket, Pimpinan KPK Tidak Ambil Pusing
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman terkait kasus proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agun Gunanjar terpilih menjadi Ketua Panitia Hak angket, hal tersebut tidak dipermasalahkan legal standingnya oleh KPK.

Padahal diketahui, nama Agun Gunanjar tertulis dalam surat dakwaan karena diduga menerima uang 1 juta USD.

Menanggapi hal itu, Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang mengaku tidak ambil pusing.‎

Menurut Saut terpilihnya Agun Gunanjar menjadi Ketua Pansus dengan kasus korupsi e-KTP, sesuatu yang berbeda.

"Itu sesuatu yang beda ya. Pesannya kan tidak boleh tebang pilih, ‎ujar Saut, Rabu (7/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Disinggung soal langkah apa yang diambil KPK, apabila nanti Pansus memanggil KPK ke Senayan? Saut menjawab soal itu akan dibahas lebih lanjut.

"Kami mau bahas dulu substansinya apa. Kami belum putuskan, mau diskusi dulu," kata Saut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas