Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Amnesti Internasional Desak Pemerintah Indonesia Boikot Barang Israel

Yayasan Amnesti Internasional membuat petisi yang ditandatangani sejumlah tokoh dan masyarakat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Amnesti Internasional Desak Pemerintah Indonesia Boikot Barang Israel
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Yayasan Amnesti Internasional membuat petisi yang ditandatangani sejumlah tokoh dan masyarakat. Petisi dibuat dalam rangka memperingati 50 pendudukan Israel di Palestina dan semakin parah pelanggaran HAM yang terjadi di Palestina. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik ‎Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Amnesti Internasional membuat petisi yang ditandatangani sejumlah tokoh dan masyarakat.

Petisi dibuat dalam rangka memperingati 50 pendudukan Israel di Palestina dan semakin parah pelanggaran HAM yang terjadi di Palestina.

Satu isi petisi tersebut yakni menolak barang impor yang diproduksi di wilayah pendudukan ilegal Israel di Palestina.

"Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza," ujar Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara diskusi kampanye global mengakhir pendudukan Israel di Palestina, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (7/6/2017).

Alasannya menurut Usman, Israel mendapatkan keuntungan jutaan dolar dari barang yang diproduksi di tiga wilayah Palestina yang kini diduduki Israel secara ilegal itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Keuntungan-keuntungan itu turut memperpanjang pendudukan dan pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina.

"Di saat ekonomi Palestina telah terhambat dengan penyalahgunaan kebijakan selama 50 tahun, sebuah kegiatan usaha bernilai jutaan dolar yang berkembang pesat telah dibangun dari penindasan sistematis terhadap penduduk Palestina," katanya.

Petisi tersebut merupakan bagian dari kampanye global Amnesty Intenational di berbagai negara.

Petisi rencananya akan terus dikampanyekan hingga empat bulan ke depan.

Sebelum nantinya diserahkan kepada presiden Joko Widodo pada november atau desember 2017.

"Selain itu melalui internet juga kita sebarkan petisi ini, hingga saat ini sudah 5 ribu yang tanda tangani," katanya.

Adapun isi petisi tersebut yakni:

1. Melarang masuknya suplai barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar Indonesia;

2. Menghentikan perusahaan Indonesia yang menjalankan usahanya di area pendudukan ilegal Israel atau mengakhiri perdagangan produk dengan Israel;

3. Membantu memutus rantai kekerasan dan pelanggaran HAM yang dideritta warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas