Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hina Presiden dan Kapolri, Dua Pria Ditangkap Polisi

Di akun Facebooknya, Said mengunggah konten berisi penghinaan kepada Presiden dan Kapolri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hina Presiden dan Kapolri, Dua Pria Ditangkap Polisi
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA KM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebar konten berbau penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial.

Pada Minggu (4/6/2017) dini hari, polisi menangkap Muhammad Said (35).

"Yang bersangkutan pemilik akun Facebook atas nama Ahmad Fatihul Alif yang memuat konten ujaran kebencian," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (7/5/2017).

Di akun Facebooknya, Said mengunggah konten berisi penghinaan kepada Presiden dan Kapolri.

Selain itu, ada sejumlah postingan yang dia unggah berbau unsur SARA.

"Barang bukti yang disita tablet Advance yang terdapat akun Facebook atas nama Ahmad Fatihul Alif," kata Martinus.

Sementara, pada Selasa (6/6/2017) dini hari, polisi menangkap Muhammad Tamim Pardede (45) di rumahnya, Perumahan Adiloka Megasari, Tangerang.

Rekomendasi Untuk Anda

Martinus mengatakan, Tamim melalui akun Youtube-nya memuat video bermuatan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita laptop merk Lenovo.

"Disita juga sebuah HP Samsung yang terdapat akun Youtube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan," kata Martinus.

Dalam salah satu videonya, Tamim menyebut bahwa Jokowi berpihak pada blok komunis.

Ia juga menyatakan bahwa Tito termasuk antek Jokowi yang berpaham komunis. Ia lantas menantang polisi untuk menangkapnya.

"Kalau Jokowi memerintahkan anteknya yang bernama Tito Karnavian dan pasukannya untuk menangkap saya, saya tidak akan tinggal diam. Jangan harap polisi bisa bawa saya hidup-hidup," ujar Tamim dalam video berdurasi hampir 4 menit itu.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Dua Pria Ini Ditangkap Polisi karena Dianggap Hina Presiden dan Kapolri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas