Putra Amien Rais Minta KPK Evaluasi Jaksa yang Sebut Ayahnya di Persidangan
Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 600 juta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Amien Rais, Hanafi Rais, meminta KPK mengevaluasi jaksa yang menyebut nama ayahnya pada persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 600 juta.
"Iya, KPK perlu melakukan evaluasi internal terhadap jaksa KPK itu," ujar Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Baca: Pukat UGM: Sikap Pendukung Mengesankan Amien Rais Bersalah
Politisi PAN itu mengatakan, ada efek sosial dan psikologis terkait penyebutan Amien Rais di persidangan.
Ia menyayangkan Pimpinan KPK yang belum menerima Amien Rais untuk menyampaikan hak jawabnya.
"Mestinya ini bisa dihindari ketika Pak Amien diberi hak jawab. Sehingga bisa terhindar dari orang yang mau mengeskalasi ini. Kalau ada insinuasi pembiaran, ini yang disayangkan," kata Hanafi.
"Katakanlah ada fakta pengiriman, kemudian ini Mas Tris (Soetrisno Bachir). Tapi apakah kedua fakta ini punya sebab akibat. Oh ini pasti dana alkes dan lantas ke sini. Ini kan yang tidak nyambung. Kalau ada fakta yang enggak punya sebab akibat jangan dipaksakan digabungkan," papar Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Sebelummya, nama Amien disebut dalam persidangan terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.
Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu, berdasarkan ingatannya, ia menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir.
Soetrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum DPP PAN.
"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Hanafi Minta KPK Evaluasi Jaksa yang Sebut Nama Amien Rais di Sidang Alkes
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.