Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Perdana Pansus Angket KPK Bacakan Surat Miryam S Haryani

Dokumen tersebut berupa tulisan tangan Miryam S Haryani yang ditandatangani diatas meterai.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rapat Perdana Pansus Angket KPK Bacakan Surat Miryam S Haryani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dokumen dari Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa didampingi Risa Mariska, Dossy Iskandar dan Ahmad Sahroni yang mewakili Taufiqulhadi.

"Kami yang dituduh menekan Miryam S Haryani, tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton di ruang rapat Pansus, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

"Pertama kali kita secara resmi telah menerima dokumen," kata Agun.

Dokumen tersebut berupa tulisan tangan Miryam S Haryani yang ditandatangani diatas meterai.

Agun lalu membacakan surat tersebut yang berisi:

Jakarta 8 Mei

Berita Rekomendasi

Saya yang bertandatangan di bawah ini

Miryam S. Haryani

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis Syamsuddin, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan saya pada 23 Maret dan 30 Maret di Pengadilan Tipikor Jakarta atas nama teflrdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dibuat sebenarnya dan tanpa paksaan.

"Jadi nanti kami akan kirimkan undangan rapat kembali setelah pimpinan menentukan agenda, mekanisme, anggaran," kata Agun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas