Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ahok, Jaksa Agung Tidak Ajukan Banding

HM Prasetyo, memastikan tidak akan banding terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penistaan agama.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Ahok, Jaksa Agung Tidak Ajukan Banding
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo, memastikan tidak akan banding terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penistaan agama.

Hal itu diungkapkan Prasetyo usai menghadiri acara buka puasa bersama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017) malam.

Perubahan sikap dengan tidak mengajukan banding dipilih Prasetyo lantaran Ahok sendiri tidak melakukan upaya hukum.

"Ahok sudah menerima putusan. Jangan kita hanya fokus satu kasus saja. Masih banyak kasus yang lainnya yang butuh perhatian," ujar Prasetyo.

Baca: Tim Advokasi Jokowi-JK Minta Jaksa Agung Tarik Banding Kasus Ahok

Prasetyo meminta semua pihak tidak perlu berkutat di masalah yang sudah selesai.

Terlebih penetapan banding harus mengedepankan sisi manfaat.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Ahok sudah menyatakan menerima putusan divonis dua tahun penjara dan tidak mengajukan banding.

Hingga kini pihak Kejagung belum memberi pernyataan resmi untuk tidak banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Untuk itu masih ditunggu dari Jampidum dulu," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas