Inilah Sosok Pria yang Perintahkan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu
Martinus mengatakan, MA memimpin pertemuan dengan dua pelaku bom bunuh diri, Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam pada 19 Mei 2017.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 terus mengembangkan kasus serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan meringkus beberapa terduga pelaku.
Kali ini, polisi menangkap MA alias AN di Desa Cileunyi Wetan, Kotamadya Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan ditangkap Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 07.45 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu siang.
Martinus mengatakan, MA memimpin pertemuan dengan dua pelaku bom bunuh diri, Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam pada 19 Mei 2017.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Geledah Rumah di Cileunyi, Bandung Terkait Bom Kampung Melayu
Mereka bertemu di Yayasan Assunah di Bandung, Jawa Barat, bersama Muhammad Iqbal alias Kiki, pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.
"(MA) memberikan arahan kepada kedua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," kata Martinus.
Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap pria berinisial WT di Pasir Biru, Bandung. WT, kata Martinus, juga hadir dalam pertemuan di Yayasan Assunah pada 19 Mei 2017.
Ia juga salah satu motivator kepada kedua pelaku bom bunuh diri untuk melakukan aksinya.
"WT merupakan ketua tim Asykari Assunah yang beranggotakan di antaranya adalah Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam (pelaku bom)," kata dia.
Sebelumnya, anggota Densus 88 bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menangkap Kiki alias Muhammad Iqbal, yang pernah mendekam di penjara lantaran ikut serta dalam insiden bom di Cibiru Bandung tahun 2010 lalu.
Ia berperan sebagai pembuat bom dan motivator.
Kiki juga memiliki komunitas pengajian.
Salah satu muridnya adalah salah seorang pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Penulis; Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ditangkap, Pria yang Perintahkan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.