Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI Periode 2017-2022

Komisi VIII DPR menetapkan 9 orang Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komisi VIII DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI Periode 2017-2022
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi VIII DPR menetapkan 9 orang Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Pemilihan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam rapat pada 7 Juni 2017.

"Komisi VIII DPR RI menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, integritas serta komitmen yang kuat bekerja keras dan bersungguh sungguh dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Indonesia," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).

Mereka adalah:

1 Ai Maryati Sholihah (Pemerintah)
2 Jasra Putra, S.Fil, M.Pd. (Masyarakat Peduli Anak)
3 Rita Pranawati, MA. (Ormas)
4 Dr. (cand) Sitti Hikmawatty, S.ST, M.Pd (Dunia Usaha)
5 Putu Elvina, S.Psi, MM. (Masyarakat Peduli Anak)
6 Dr. Susanto, MA. (Tokoh Agama)
7 Retno Listriarti, M.Si. (Pemerintah)
8 Susianah, M.Si. (Tokoh Masyarakat)
9 Margaret Aliyatul Maimunah, SS, M.Si (Ormas)

Ali Taher mengatakan pihaknya menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 orang Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022 berdasarkan Surat Presiden RI Nomor R-15/Pres/02/2017 tertanggal 7 Maret 2017 yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Surat berisi, penyampaian Nama-nama Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

"Komisi VIII DPR RI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengedepankan prinsip meritokrasi yang dimulai tanggal 5-7 Juni 2017," kata Politikus PAN itu.

Berita Rekomendasi

Komisi VIII DPR akhirnya memilih 9 dari 18 calon anggota KPAI. Ali berharap nama yang terpilih dan ditetapkan dapat disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI. "Selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas