Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Ada Indikasi Suap DPRD Jatim Diberikan Rutin oleh Kepala Dinas

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK: Ada Indikasi Suap DPRD Jatim Diberikan Rutin oleh Kepala Dinas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik menemukan adanya indikasi komitmen periodik pemberian suap kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki.

Suap tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati.

"Ada indikasi komitmen periodik selama 3 bulan. Tapi kami juga mendalami apakah hanya terjadi satu tahun ini atau sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Febri, saat memberikam keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Febri menjelaskan, saat ini KPK juga mendalami apakah terjadi penyimpangan lain terkait fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD.

Menurut Febri, jika fungsi strategis sudah ditransaksionalkan melalui suap, maka tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan lain yang tidak terawasi secara maksimal.

"Kami pandang ini strategis karena yang ingin dipengaruhi fungsi pengawasan dari DPRD. Kita tahu posisi DPRD punya fungsi strategis pengawasan. Kalau fungsi sudah ditransaksionalkan suap maka ada risiko penyimpangan lain yang tak terawasi secara maksimal," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, serta dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso.

Tersangka lainnya adalah ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat.

Pimpinan KPK menyebut bahwa ada dua kepala dinas lain yang diduga ikut memberikan uang. Keduanya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim.

Dalam kasus ini, Basuki diduga menerima suap dari para kepala dinas. Uang yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian diduga diberikan untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas