Lagu ''Seperti Para Koruptor'' Milik Slank Terdengar Jelang Rapat Pansus Angket KPK di DPR
Dua lagu itu terdengar dari handphone milik anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Pansus Angket KPK diwarnai alunan lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" dan "Seperti Para Koruptor".
Lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" dipopulerkan oleh Iwan Fals. Sedangkan, "Seperti Para Koruptor" merupakan ciptaan Slank.
Dua lagu itu terdengar dari handphone milik anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Saat itu, Anggota Pansus Angket KPK telah hadir di ruang rapat Pimpinan DPR. Jadwal rapat pemilihan ketua Pansus Angket KPK sedianya berlangsung pada pukul 11.00 WIB tetapi molor sampai pukul 12.30 WIB.
Perwakilan lima fraksi yakni Golkar, NasDem, Hanura, PPP dan PDI Perjuangan telah hadir di ruang rapat pimpinan. Tetapi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang akan memimpin rapat belum hadir di ruangan.
Sambil menunggu rapat dimulai, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu memutar lagu tersebut. Telepon genggam Masinton didekatkan dengan microphone sehingga dua lagu tersebut terdengar oleh seisi ruangan.
Masinton akhirnya mematikan lagu 'Seperti Para Koruptor' setelah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Taufik Kurniawan memasuki ruang rapat pimpinan.
Fadli Zon menyalami seluruh anggota Pansus Angket KPK lalu memimpin rapat perdana tersebut.
Fadli memutuskan rapat berlangsung tertutup untuk memilih Pimpinan Pansus Angket KPK.(*)