Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pansus Angket Tidak Langsung 'Nyosor' ke KPK

ansus juga akan memanggil pengamat serta pakar yang representatif oleh publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansus Angket Tidak Langsung 'Nyosor' ke KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman terkait kasus proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket tidak langsung memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan KPK sebagai lembaga yang menjadi objek penyelidikan.

 "Artinya tidak langsung nyosor ke KPK nya kan. Kita dari aspek aturan perundang-undangannya kan harus mendengar dari sisi-sisi lembaga lain," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

 Pansus juga akan memanggil pengamat serta pakar yang representatif oleh publik.

Agun mengatakan pihaknya tidak ingin dituduh memiliki persepsi sendiri.

 "Kita juga melakukan komunikasi misalnya dengan media, kita juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kunjungan ke pimpinan media," kata Politikus Golkar itu.

 Agun mengibaratkan kinerja Pansus sebagai pemimpin orkestra untuk mencapai tujuan. Dimana terdapat pemain gitar, melodi, drum atau lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

 "Itu iramanya enak didengar. Sama juga dengan lembaga negara ada yang menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan,  nah ada lembaga-lembaga negara yang menjalankan kekuasaan sehingga seorang dirigen ini mampu menata mengelola irama musik dengan merdu," kata Agun.

 Agun mengingatkan hukum dan politik harus bersinergi. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi secara konstitusional. Tetapi juga negara hukum yang demokratis.

 "Itu rumusan konstitusi kita. Nah sehingga pada posisi itu kalau ada proses hukum semua pihak harus menghargai, itu supremasi hukum," kata Agun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas