Pansus Angket Tidak Langsung 'Nyosor' ke KPK
ansus juga akan memanggil pengamat serta pakar yang representatif oleh publik.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket tidak langsung memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan KPK sebagai lembaga yang menjadi objek penyelidikan.
"Artinya tidak langsung nyosor ke KPK nya kan. Kita dari aspek aturan perundang-undangannya kan harus mendengar dari sisi-sisi lembaga lain," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Pansus juga akan memanggil pengamat serta pakar yang representatif oleh publik.
Agun mengatakan pihaknya tidak ingin dituduh memiliki persepsi sendiri.
"Kita juga melakukan komunikasi misalnya dengan media, kita juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kunjungan ke pimpinan media," kata Politikus Golkar itu.
Agun mengibaratkan kinerja Pansus sebagai pemimpin orkestra untuk mencapai tujuan. Dimana terdapat pemain gitar, melodi, drum atau lainnya.
"Itu iramanya enak didengar. Sama juga dengan lembaga negara ada yang menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, nah ada lembaga-lembaga negara yang menjalankan kekuasaan sehingga seorang dirigen ini mampu menata mengelola irama musik dengan merdu," kata Agun.
Agun mengingatkan hukum dan politik harus bersinergi. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi secara konstitusional. Tetapi juga negara hukum yang demokratis.
"Itu rumusan konstitusi kita. Nah sehingga pada posisi itu kalau ada proses hukum semua pihak harus menghargai, itu supremasi hukum," kata Agun.